Salah satu indikator kualitas kesejahteraan
suatu bangsa, ditentukan oleh pendidikan, karenanya arah kebijakan pendidikan
suatu bangsa menunjukan arah kesejahteraan yang ingin dicapai bangsa tersebut.
Untuk itu UNESCO memberi koridor pendidikan dalam 4 pilar yakni : learning to
know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Dalam
perjalanan selanjutnya, pilar ke empat ditambahkan menjadi lerarning to live
together in peace an harmony. Berikut ini penjelasan tentang ke-4 pilar
pendidikan tersebut
|
http://singgihsubiyantoro.blogspot.co.id |
Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha
untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi
kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak
sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang
tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
Untuk mengimplementasikan “learning to know”
(belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai
fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai
kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan
siswa.
Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan juga merupakan proses belajar
untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan
perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan
penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta
kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali
manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil
berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna
bagi kehidupan.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar
seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang
dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk
melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak
dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat
juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa
keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan
keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata.
Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan
merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini
erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan,
tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang
agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk
berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas
penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan
potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses
pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan
norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil,
sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Learning to live together (belajar hidup
bersama)
pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup
bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan
disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling
pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil
dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan
dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu
menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang
lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat
(learning to live together).